SIAK HULU, - Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Siam dan Tanjung Balam Polsek Siak Hulu Bripka Azani, melaksanakan Goro bersama warga dalam rangka renovasi Masjid Al-Jihad Desa Tanjung Balam, Rabu 20 September 2017 sekira pukul 10.00 wib.
Pada kesempatan ini Bripka Azani tidak hanya sekedar hadir dilokasi Goro, terlihat anggota Bhabinkamtibmas ini turun langsung bersama warga membantu pekerjaan renovasi Masjid Al-Jihad Desa Tanjung Balam.
Dalam setiap kesempatan pertemuan dengan warga masyarakat, beliau selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas seperti antisipasi tindak kejahatan serta masalah pemeliharaan kamtibmas di desa binaannya.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Kompol Vera Taurensa Ss, MH membenarkan anggotanya melaksanakan kegiatan dan dirinya juga memerintahkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas jajarannya untuk selalu bersinergi dengan warga desa binaannya.
" Hal ini memang harus dilakukan karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak pelayanan Kepolisian," ungkap Vera.
Bhabin Ini "Turun Tangan" Goro Renovasi Masjid Bersama Warga
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Siam dan Tanjung Balam Polsek Siak Hulu Bripka Azani, melaksanakan Goro bersama warga dalam rangka renovasi Masjid Al-Jihad Desa Tanjung Balam, Rabu 20 September 2017 sekira pukul 10.00 wib.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Pembunuhan Guru di Dumai Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Meninggal saat Dirawat
Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:46:12 Wib Hukum
Tunggakan Pembiayaan Mobil, Warga Digugat Adira di PN Bengkalis
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:48:00 Wib Hukum
Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:18:41 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:17:04 Wib Hukum