PEKANBARU - Terkait ditemukannya peredaran Pil PCC di Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang telah memakan korban dikalangan remaja dan anak-anak beberapa waktu lalu, Jajaran Polresta Pekanbaru akan melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi masuknya Pil PCC ini di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Kamis, 21 September 2017.
Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK, MH melalui Waka Polresta AKBP Edy Sumardy Priadinata, SIK menjelaskan hingga saat ini belum ada ditemukan peredaran Pil PCC di wilayah Kota Pekanbaru, namun kita tidak boleh under estimate dan harus waspada terhadap kemungkinan masuknya obat yang sudah dilarang ini di daerah kita.
Dilanjutkan AKBP Edy Sumardi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan BPOM untuk melakukan razia disejumlah toko obat dan apotek yang ada di Kota Pekanbaru, untuk mencegah masuk dan beredarnya Pil PCC ini sekaligus mengingatkan pengelolanta agar turut membantu mengantisipasinya.
Selain itu kepada warga masyarakat juga diingatkan untuk peduli dengan cara memberikan pemahaman kepada anggota keluarganya tentang bahaya mengkonsumsi Pil PCC ini, dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila mengetahui adanya peredaran Pil PCC di daerahnya.
Untuk diketahui bahwa Pil PCC memang tidak termasuk kedalam jenis narkotika, namun kategori obat keras dan obat terbatas yang hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter, obat ini mengandung zat Carisoprodol yang sangat berbahaya bila salah dalam penggunaan atau dosis yang tidak tepat.
" Mengkonsumsi obat ini dapat menyebabkan ketergantungan dan efek sampingnya akan mempengaruhi saraf dan reaksi tubuh serta halusinogen, sama seperti narkotika yang juga menimbulkan kerusakan saraf dan organ tubuh, dalam keadaan over dosis dapat berakibat pada kematian," katanya.
Berbahayanya zat ini dan sering disalahgunakan sehingga sejak tahun 2013 BPOM telah menarik obat ini dari peredaran dan melarang penggunaan zat ini dalam obat maupun makanan.
Kita berharap semua komponen masyarakat peduli terhadap masalah ini, "Mari bersama kita selamatkan anak bangsa", jelas AKBP Edy Sumardi. (rima)
Waspadai Pil PCC di Pekanbaru, Polresta dan BPOM Gelar Razia
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Waka Polresta AKBP Edy Sumardy Priadinata, SIK
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Keluarga Kecewa, Dua Tersangka Pembunuhan Lisma Donna Kampar Dibebaskan
Senin, 27 Oktober 2025 - 19:20:54 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
