Kapolres Kampar Berikan Kuliah Umum di STIE Bangkinang

Kapolres Kampar Berikan Kuliah Umum di STIE Bangkinang
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH memberikan kuliah umum bagi Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang, Jumat, 22 September 2017, pukul 14.30 wib,.

BANGKINANG, - Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH memberikan kuliah umum bagi Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang, Jumat, 22 September 2017, pukul 14.30 wib,.

Kapolres Kampar tiba di Kampus STIE Bangkinang disambut Ketua STIE Bangkinang Drs. H. Zulher, M.Si dan Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Kampar H. Neflizal, MM.

Kuliah umum yang ditaja STIE Bangkinang dengan menghadirkan Kapolres Kampar ini dalam rangka Program Aksi Cinta Kampus (dulu opspek) dengan tema Kita tingkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab dalam mencapai visi STIE Bangkinang.

Penyampaian kuliah umum oleh Kapolres Kampar yang diikuti sekitar 120 mahasiswa baru didampingi para dosen STIE, materi kuliah yang disampaikan Kapolres Kampar "Strategi Memelihara Kamtibmas Polres Kampar".

Rilis yang diterima dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, Kapolres Kampar terlebih dahulu memperkenalkan diri kepada para mahasiswa dan dilanjutkan penjelasan tentang tugas pokok sebagai anggota Polri yaitu pemeliharaan kamtibmas, penegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskan Kapolres Kampar bahwa dalam pelaksanaan tugasnya setiap anggota Polri diatur oleh Undang-undang dan memiliki pertanggungjawaban secara hukum terhadap kinerja maupun etika sebagai seorang anggota Polri.

Kepolisian RI sekarang dengan paradigma barunya telah berbenah menuju sosok Polri yang profesional, modern dan terpercaya guna mewujudkan public trust.

" Dalam penegakkan hukum Polri juga mengedepankan Restorativ Justice System, yaitu suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada terciptanya rasa keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana atau korbannya sendiri," ucapnya.

Dalam hal ini Polri juga mengembangkan sistim Perpolisian Masyarakat (Polmas) dan pemberdayaan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelayanan Kepolisian.

Selain itu Kapolres Kampar juga menjelaskan tentang penanganan Tindak Pidana Korupsi dimana dalam masalah korupsi ini penyidik harus mendalami dan meneliti tentang kerugian negara, adanya suap menyuap serta perbuatan curang, selanjutnya para pelaku juga akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang.

Kapolres juga memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk bertanya terkait materi yang disampaikan maupun masalah kinerja Kepolisian yang ditanggapi langsung oleh Kapolres.

Kegiatan kuliah umum ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kegiatan berakhir pukul 15.45 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (rima)


Berita Lainnya

Index