Tidak Profesional, Polda Riau Pecat 35 Personilnya Selama 2021

Tidak Profesional, Polda Riau Pecat 35 Personilnya Selama 2021
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU- Sebanyak 35 personil Polisi di Polda Riau diberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sepanjang tahun 2021. Mereka diberhentikan secara tidak hormat sebagai bentuk upaya penertiban pada internal karena  tidak disiplin bahkan tidak profesional dalam bertugas

Menurut Wakapolda Riau, Brigjend Tabana Bangun,  Press release akhir tahun di Mapolda Riau, tujuan diberikan sanksi tegas,  untuk memberi efek jera kepada personil agar kedepannya dalam bertugas bisa lebih profesional.

" Pemberian sanksi untuk memberikan efek jera dan menjaga disiplin polis. Sehingga kedepannya profesional dalam bertugas," ujar Tabana Bangun, Rabu (29/12).

Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan jumlah personil saat ini sebanyak 10.958 personil, mulai dari Polki dan Polwan dengan jabatan tertinggi Ijren Pol sampai pangkat terendah.

"Jumlah tersebut akan bertambah, karena tahun ini ada penambahan lulusan siswa se-Riau sebanyak 223 orang," tutup Tabana.**

Berita Lainnya

Index