KAMPAR KIRI, - HR ditangkap karena diduga merampas kalung emas milik Samsinar (60) warga Dusun Koto Tuo, Desa Kuntu yang sedang mencari kayu bakar di kebun sawit miliknya di Dusun Koto Tuo.
Informasi dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika pada Selasa (19/9/17) pagi, sekira pukul 10.00 WIB, korban yang sudah lanjut usia (Lansia) mencari kayu bakar di areal kebun sawit miliknya. Tanpa disadari korban, tiba-tiba dari arah belakang datang seorang laki-laki menarik kalung emas yang dipakainya.
Korban pun terkejut saat kalungnya seberat 20 emas berhasil dirampas pelaku. Korban kemudian berusaha mengejar pelaku sembari berteriak minta tolong.
Pelaku yang saat itu mengenakan baju putih dan menutup wajahnya dengan kain sarung warna kuning berhasil lolos lari kearah semak-semak.
Dalam peristiwa itu, Syamsinar kehilangan kalung emas seberat 20 emas dengan nilai sekitar Rp25 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar Kiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui identitas pelaku yang ternyata masih satu desa dengan korban.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, pada Sabtu siang HR pun diciduk dirumahnya dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus AMK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (RIMA)
Rampas Kalung Emas Lansia, Diringkus Polsek Kampar Kiri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Tersangka HR ditangkap karena diduga merampas kalung emas milik Samsinar (60) warga Dusun Koto Tuo, Desa Kuntu
Pilihan Redaksi
IndexBekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum
Eks Sekwan DPRD Riau Resmi Dieksekusi ke Rutan Usai Putusan MA
Rabu, 10 September 2025 - 21:28:00 Wib Hukum
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Amankan Dua Calya Curian
Rabu, 10 September 2025 - 08:10:09 Wib Hukum