Kemenag Kembali Hentikan Pemberangkatan Umrah

Kemenag Kembali Hentikan Pemberangkatan Umrah
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, JAKARTA -  Setelah sempat dibuka pemberkatan umrah sejak Sabtu (8/1/2022) lalu, kini Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan kembali pemberangkatan jemaah umrah. Penghentian sementara ini dilakukan sejak Sabtu (15/1/2022) lalu.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman mengatakan, penghentian ini guna mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) dan memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi.

" Kita telah memberangkatkan jemaah umrah mulai Sabtu (8/1/2022) lalu  dan dihentikan 15 Januari 2022. Penghentian ini semata untuk evaluasi, dan hanya sementara," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/1/2022).

Pemerintah Indonesia telah memberangkatkan jemaah umrah Sabtu, 8 Januari 2022 lalu sebanyak 1.731, melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, Jakarta. Sesuai dengan Skema OGP jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede harus menjalani  penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen. Sementara  jemaah umrah yang  berangkat pada Sabtu, 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada Senin, 17 Januari 2022. Saat kembali ke tahan air, akan  dievaluasi dan dilihat ada tidaknya yang terdeteksi varian Covid-19, khususnya Omicron. Setelah evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag baru memutuskan apakah akan kembali melakukan pemberangkatan umrah atau menghentikan.**

Berita Lainnya

Index