Beraksi Dini Hari, Pencuri Scaffolding Ditangkap Warga

Beraksi Dini Hari, Pencuri Scaffolding Ditangkap Warga
Ilustrasi -internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pemuda inisial DA (20) harus meringkuk di balik jeruji besi, lantaran aksi pencuriannya di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai diketahui warga.

Kanit Reskrim Polsek bukti Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan aksi DA diketahui pertama kali oleh seorang warga Alfi Ridho merasa curiga terhadap gerak gerik yang bersangkutan bersama rekannya jongkok di dekat rumahnya, pada Ahad (23/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Merasa curiga, Alfi keluar rumah menanyakan apa yang mereka lakukan. Namun mereka berdalih sedang menunggu teman.  Namun karena melihat gelagat yang mencurigakan, Alfi Ridho menghubungi petugas ronda yang ketika itu langsung menghampiri pelaku yang tinggal sendiri dilokasi. Sementara melarikan diri.

 "Hasil introgasi pelaku mengaku  melakukan aksi pencurian dua set scaffolding atau menyangga material konstruksi di PT Cahaya Berlian Arbas di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Dimana lokasinya tak jauh dari rumah saksi Alif Ridho." Ujar Dodi, Senin (25/1/2022).

Atas perbuatan pelaku,  korban Tody Gutandar (42) juga telah membuat laporan. Pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 3 tahun.**

Berita Lainnya

Index