Iniriau.com, PEKANBARU - Menunggaknya gaji karyawan PT. Transportasi Pekanbaru Madani, (TPM) mendapat perhatian Wali Kota Pekanbaru Dr. Firdaus, S.T, M.T menginstruksikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru segera berkoordinasi dengan PT. Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) yang mengelola bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Hal ini untuk segera menyelesaikan persoalan gaji pramudi dan pramugara yang menunggak selama setengah tahun. Walikota berharap dengan dilakukannya koordinasi antara BPKAD dan PT TPM pembayaran tunggakan gaji karyawan perusahaan daerah tersebut terselesaikan.
" Kita tidak mau kedepannya terjadi lagi tunggakan seperti saat jni. Sebab, keterlambatan gaji ini sebenarnya karena masalah administrasi saja, uang kita ada," kata Wali Kota, Selasa (26/1). Wali Kota juga mengaku, sudah memanggil Kepala BPKAD dan Manajemen PT. TPM. Permasalahan administrasi ini juga dikarenakan miskomunikasi diantara keduanya.
" Saya sudah tanya, manajemen bilang sudah ajukan. Tapi, buk Yuli, di BPKAD bilang belum bisa mencairkan kalau ada berkas yang belum lengkap. Jadi ini masalah miskomuniasi dan administrasi saja," jelasnya. Di samping itu, ia juga mendorong agar penggunakan teknologi informasi lebih ditingkatkan. Sehingga, data yang dikirim dan diproses sudah tercatat dan sinkron.
" Makanya, ini juga pentingnya teknologi informasi digunakan. Sehingga datanya bisa sinkron dan memudahkan dalam administrasi," pungkasnya.**