MANDAU, - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau meringkus Nw alias Iwan (30) honorer bagian kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, karena diduga mengantongi shabu.
Informasi dari Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli, Minggu (1/10/17) menyebutkan, Iwan ditangkap, Sabtu (30/9/17) siang sekitar pukul 13.00 WIB, di rumahnya di Jalan Kayangan, Gang Geso Rt 05 Rw 15, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Saat digeledah, dikantong belakang celana tersangka ditemukan lima paket shabu, yang disembunyikan dalam kotak rokok U mild. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah Hp merek Nokia milik Iwan. Dan uang Rp 536.000,-.
Tertangkapnya Iwan berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Sabtu siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Tim Opsnal menduga bahwa Iwan adalah bandar shabu di daerah Jalan Kayangan, Gang Geso Rt 05 Rw 15 Kelurahan Air Jamban.
Setelah diintai sekitar tiga jam, Tim Opsnal bergerak kerumah Iwan dan menangkap Iwan.
Saat digeledah, ditemukan 5 paket diduga Narkotika jenis shabu dalam kotak rokok U mild yang disimpan dikantong belakang celana tersangka.
Selain itu, polisi juga menjadikan uang Rp536 ribu yang ada dikantong tersangka sebagai barang bukti. Karena menurut tersangka uang tersebut adalah hasil penjualan shabu.
Kepada Tim Opsnal, tersangka Iwan mengakui bahwa shabu tersebut diperolehanya dari temannya bernama Viktor (DPO).
Berdasarkan barang bukti tersebut, Tim Opsnal membawa tersangka ke Mapolsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut. (Rudi)
Polsek Mandau Ringkus Bandar Shabu Jalan Kayangan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka Iwan, Nw alias Iwan (30) honorer bagian kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, diduga mengantongi shabu..
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Abdul Wahid Diklaim Tak Terlibat, Kuasa Hukum Soroti Peran Sekretaris PUPR
Rabu, 29 April 2026 - 17:35:32 Wib Hukum
Di Sidang, Saksi Ferry Sebut Tak Ada Perintah Abdul Wahid Kumpulkan Uang UPT
Rabu, 29 April 2026 - 15:45:56 Wib Hukum
Polresta Pekanbaru Tertibkan Pelat Nomor Tak Standar, 105 Kendaraan Ditindak
Rabu, 29 April 2026 - 14:04:49 Wib Hukum
Ferry Yunanda Beberkan Aliran Dana dan Tekanan di Sidang Korupsi PUPR Riau
Rabu, 29 April 2026 - 13:29:58 Wib Hukum