Iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dibekuk Kapolsek Payung Sekaki. Sebelum ditangkap polisi, pelaku bernama Hendri Agustianus berusia 42 tahun, ditangkap warga karena kedapatan melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga.
Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Bayu Ramadhan Effendi mengatakan, pelaku curat Agustianus diamankan warga saat berusaha masuk mencuri di rumah warga bernama Alexandra di jalan Karya Bakti, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Selasa (1/2/ 2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Nahas, Agustianus dan rekannya ketahuan. Seorang warga meneriakinya maling saat mencoba menghidupkan mesin motor.
" Lagi apes, motornya mogok tidak bisa hidup. Petugas jaga, Mariono yang saat itu kebetulan lewat menabrakkan motornya ke motor pelaku." Ujar Iptu Bayu, Rabu (2/2/2022). Namun hanya Agustinus yang berhasil ditangkap warga. Sedangkan tiga rekannya berhasil kabur.
" Ketiga rekannya yang tidak mau diamuk warga pergi meninggalkan Hendra sendiri." Imbuh Kapolsek Payung Sekaki ini. Saat mencoba menghidupkan motor, Hendra ditabrak oleh Petugas jaga, Mariono yang kebetulan lewat saat itu. Sehingga pelaku diamankan.
" Agustianus langsung menjadi sasaran amukan warga yang kesal. Hingga akhirnya pelaku dibawa ke Mapolsek Payung Sekaki untuk proses selanjutnya," tutup Iptu Bayu
Hendri Agustianus akan disangkakan pasal 363 jo 53 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.**