BANGKINANG, - RA alias RY (LK, 33 Thn), warga Desa Penyasawan berhasil diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Rabu malam (4/10/2017) kemarin, sekira pukul 21.00 wib, di Jalan Agussalim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 2 unit HP merk Nokia dan Sony, beberapa peralatan penggunaan shabu seperti bong, kaca pirex, sendok shabu, jarum kompor serta tas kecil dan dompet beserta uang tunai Rp 500 ribu.
Informasi dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan penangkapan pelaku narkoba ini berawal pada Rabu malam (4/10/2017) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka RA alias RY membawa narkotika jenis shabu dan sedang berada didepan sebuah rumah di Jalan Agussalim, Kecamatan Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, petugas kemudian melihat target sedang berada disamping mobil dan langsung mengamankannya.
Saat akan diamankan terlihat pelaku membuang sebuah bungkusan, setelah diambil oleh petugas yang disaksikan warga setempat, ternyata bungkusan tersebut berisi 1 paket sedang shabu-shabu dan beberapa peralatan penggunaannya, atas temuan ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman membenarkan kejadian ini. (rima)
Bawa Shabu, Warga Penyasawan Dicokok Polisi di Bangkinang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
RA alias RY (LK, 33 Thn), warga Desa Penyasawan berhasil diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Keluarga Kecewa, Dua Tersangka Pembunuhan Lisma Donna Kampar Dibebaskan
Senin, 27 Oktober 2025 - 19:20:54 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
