BANGKINANG, - RA alias RY (LK, 33 Thn), warga Desa Penyasawan berhasil diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Rabu malam (4/10/2017) kemarin, sekira pukul 21.00 wib, di Jalan Agussalim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 2 unit HP merk Nokia dan Sony, beberapa peralatan penggunaan shabu seperti bong, kaca pirex, sendok shabu, jarum kompor serta tas kecil dan dompet beserta uang tunai Rp 500 ribu.
Informasi dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan penangkapan pelaku narkoba ini berawal pada Rabu malam (4/10/2017) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka RA alias RY membawa narkotika jenis shabu dan sedang berada didepan sebuah rumah di Jalan Agussalim, Kecamatan Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, petugas kemudian melihat target sedang berada disamping mobil dan langsung mengamankannya.
Saat akan diamankan terlihat pelaku membuang sebuah bungkusan, setelah diambil oleh petugas yang disaksikan warga setempat, ternyata bungkusan tersebut berisi 1 paket sedang shabu-shabu dan beberapa peralatan penggunaannya, atas temuan ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman membenarkan kejadian ini. (rima)
Bawa Shabu, Warga Penyasawan Dicokok Polisi di Bangkinang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
RA alias RY (LK, 33 Thn), warga Desa Penyasawan berhasil diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
Kantor Bupati Inhu Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Jaga Lokasi
Kamis, 18 Desember 2025 - 19:23:00 Wib Hukum
