Meresahkan, Dinsos Pekanbaru Tertibkan 29 Gelandangan dan Pengemis

Meresahkan, Dinsos Pekanbaru Tertibkan 29 Gelandangan dan Pengemis
Dinas Sosial Pekanbaru melakukan pendataan Gepeng (foto: istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 29 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng), berhasil ditertibkan Tim gabungan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (11/2/2022).

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, H. Idrus, M.Ag mengatakan penertiban gepeng ini  untuk menegakkan Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial BAB III Pasal 3 Ayat 1. Dimana dikatakan sesuai Perda tersebut, dilarang mengemis di depan umum dan ditempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan.

" 29 Gepeng ditertibkan di dua lokasi.  Yakni sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Diponegoro. " Ujar Idrus, Jumat (11/2/2022).

Kegiatan ini dikoordinir oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adriyani, S.H dan Kasi Ops Satpol PP Wendi Yuliasdi, dengan melibatkan 35 personel dan 5 unit kendaraan operasional.

" Mereka nanti dibawa ke shelter Dinsos Pekanbaru untuk dilakukan pendataan, dan assessment lanjutan. Dengan tujuan untuk mengetahui lebih dalam terkait latar belakang dan tujuan dari aktivitas yang mereka lakukan dijalan," jelas Idrus.

Pihaknya terus berupaya agar pengemis yang terjaring dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah. Gepeng ini menganggu ketertiban umum. Selain itu  jika aktivitas yang dilakukan pengemis ini berlanjut kepada generasi mereka selanjutnya. Dikarenakan banyak dari pengemis membawa anak-anak.

" Kami sudah menghimbau kepada pengemis yang tertangkap hari ini, untuk mencari sumber penghasilan lain. Kami khawatirkan sifat meminta seperti itu terwariskan kepada anak-anak mereka karena banyak dari pengemis yang membawa anak-anaknya," papar Idrus.

Masyarakat Kota Pekanbaru diminta untuk tidak memberikan infaq dan sedekah ke sembarang tempat. Akan lebih baik disalurkan kepada BAZNAS Kota Pekanbaru atau panti asuhan dan yayasan yang bergerak di bidang sosial.**

Berita Lainnya

Index