Bakal Serang Kepolisian, Terduga Teroris Diciduk Densus 88 di Polsek Kampar

Bakal Serang Kepolisian, Terduga Teroris Diciduk Densus 88 di Polsek Kampar
Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kampar, Riau (Ist)

Iniriau.com, JAKARTA - Seorang terduga teroris inisial EP ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kampar, Riau pada (8/2/2022) lalu. EP yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat ini ditangkap saat tengah bersembunyi di Mako Polsek Kampar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka atas nama EP  Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar. EP ditangkap saat bersembunyi di sebuah ruangan kosong di Polsek Kampar pada malam hari.

" EP diduga berencana akan menyerang anggota kepolisian. Namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," kata Ramadhan, Senin, (14/2/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun sementara, EP jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang. Namun saat ini  Densus 88 masih terus melakukan pemeriksaan terhadap EP. Tersangka EP diduga juga sudah terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme. Dia diduga pernah mencoba melakukan penyerangan kantor polisi.**

Berita Lainnya

Index