Curi 3 Unit R2, Pelaku Diciduk Polisi di Tapung

Curi 3 Unit R2, Pelaku Diciduk Polisi di Tapung
Curi 3 Unit R2, Pelaku JZ alias JP (Lk, 27 thn) Diciduk Polisi di Tapung

TAPUNG HILIR, - JZ alias JP (Lk, 27 thn), pengangguran warga Rt. 02 Rw. 03 Desa Kota Garo berhasil diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir kasus Curanmor (pencurian sepeda motor) bersama 3 unit motor curian, Jumat (6/10/2017) sekira pukul 20.30 wib di wilayah Kecamatan Tapung.

3 unit sepeda motor hasil curian yaitu Motor Honda Beat warna merah putih, Motor Honda Supra X 125 warna Hitam dan Motor Honda Supra X 125 warna merah hitam yang ketiganya tanpa plat nomor.

Informasi dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, pengungkapan ini berawal pada Jumat siang (6/10/2017) sekira pukul 13.00 wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Asdisyah Mursyid, SH mendapat Informasi dari Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Novris Simanjuntak, SH bahwa ada terduga pelaku Curanmor yang telah diamankan Polsek Tapung Hilir.

Setelah diintrogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor di Desa Tri Manunggal, Kecamatan Tapung sebanyak 3 (tiga) unit, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tapung memerintahkan anggota Opsnal untuk membawanya ke Polsek Tapung.

Masih kata Paur Humas Polres mengatakan setelah dilakukan pengembangan, sekira pukul 17.00 wib Tim Opsnal Polsek Tapung berhasil mengamankan 3 (tiga) unit barang bukti sepeda motor hasil curian pelaku ini di Km. 18 Libo, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dari keterangan pelaku diketahui ketiga motor tersebut telah dijual kepada S (penadah) dengan harga per unit Rp. 2 juta.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi membenarkan kejadian ini, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung. (rima)

Berita Lainnya

Index