Iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu. Menurut Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang kedua pelaku bernama Topan dan Miki. Mereka terkenal lincah dalam menjalankan aksinya.
" Tersangka Topan merupakan pengedar besar dan Miki merupakan kaki tangannya dalam berjualan barang haram tersebut," jelas Manapar, Rabu (16/2/2022).
Manapar mengatakan, saat diamankan polisi tidak menemukan sabu pada pelaku Topan. Namun, setelah di kembangkan ke kaki tangannya Miki, petugas menemukan empat paket sabu seberat 2,5 gram yang tersimpan di dalam kaus kaki dan helm.
" Topan mengaku sudah mengedarkan sabu-sabu dalam kurun dua tahun terakhir." Tutup Manapar.**