Ikuti PTM Pelajar SD di Pekanbaru Wajib Vaksin, Wali Murid: Janganlah Main Paksa

Ikuti PTM Pelajar SD di Pekanbaru Wajib Vaksin, Wali Murid: Janganlah Main Paksa
Pembelajaran Tatap Muka (foto: internet)

Iniriau.com, PEKANBARU - Beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun tidak menjadi syarat untuk pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Namun, kini Dinas Pendidikan Pekanbaru justru menganjurkan bagi pelajar SD dan SMP yang belum divaksin untuk belajar secara daring dirumah masing-masing. Bahkan, untuk menguatkan ini, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah mengeluarkan  surat edaran (SE)  tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19. Di dalam surat bernomor 420 /Disdik. Sekretaris. 1/00526/2022 itu ditujukan kepada Kepala TK hingga SMP. Dimana surat edaran ini berisi beberapa poin. 

Pertama,  para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Poin keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.

Kepala Dinas Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan pelajar yang belum vaksin hanya dibenarkan belajar secara daring, atau belajar dari rumah. Hal ini untuk menjamin kesehatan peserta didik agar tidak terpapar covid-19.

" Sekolah tetap, tapi.. Mereka tidak boleh daring. Kalau daring tidak ada masalah. Yang tidak boleh itu daring," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat (18/2/2022).

Kebijakan wajib suntik vaksin bagi pelajar SD dan SMP agar bisa mengikuti PTM mendapat protes dari sejumlah orang tua murid. Seperti Wali orang tua murid salah satu SD di Kecamatan Tuah Madani. Ia mengaku keberatan dengan kebijakan ini. Pasalnya ia mengaku masih ada ketakutan untuk memberi suntikan vaksin pada anaknya. Selain itu, Kemendikbudristek tidak mewajibkan peserta didik SD untuk divaksin agar bisa mengikuti PTM.

" Saya sudah protes pada pihak sekolah. Namun mereka bilang aturan baru. Tidak berlaku aturan Kemendikbudristek di Pekanbaru ini. Anak saya yang SMP sudah vaksin. Tapi untuk SD ini saya takut. Masih terlaku kecil. Janganlah main paksa seperti ini." Ujar Weli terlihat emosi. Ia berharap kebijakan ini dikaji ulang, sebab mendapatkan pendidikan adalah hak setiap anak.

" Saya harap ini dikaji ulang lagi. Orang tua tidak mau anaknya divaksin pasti ada alasan. Kalau terjadi sesuatu pada anak kami apa mereka akan tanggungjawab ? Jangan main paksa. Mendapatkan pendidikan itu hak setiap anak." Tutupnya.**

Berita Lainnya

Index