PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru, Senin, 09 Oktober 2017 menggelar rapat paripurna ke 5 masa sidang III ( ketiga) DPRD Kota Pekanbaru dalam menyampaikan 13 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono dan dihadiri Sekretaris Kota Pekanbaru HM Noer, para anggora DPRD Kota Pekanbaru dan pejabat Pemko.
Adapun 13 ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru, sebagai berikut ;
1.Bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu
2.Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi rumah potong hewan Kota Pekanbaru
3.Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi kendaraan bermotor
4.Retribusi pelayanan tera, tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya serta pengujian kuanta barang dalam keadaan terbungkus
5.Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota pekanbaru
6.Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah
7.Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 2 tahun 2011 tentang pajak parkir
8.Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 4 tahun 2011 tentang pajak reklame
9.Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 5 tahun 2011 tentang pajak hiburan
10.Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 5 tahun 2011 tentang pajak restoran
11.Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 5 tahun 2011 tentang pajak hotel
12.Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 4 tahun 2002 tentang penempatan tenaga kerja
13.Pembentukan dan susunan perangkat daerah badan penanggulangan bencana daerah Kota Pekanbaru. (rima)
Pemko Ajukan 13 Ranperda ke DPRD Pekanbaru, Ini Isinya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru, Senin, 09 Oktober 2017 menggelar rapat paripurna ke 5 masa sidang III ( ketiga) DPRD Kota Pekanbaru dalam menyampaikan 13 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru
Wawako Pekanbaru Tinjau Pasar, Pastikan Harga Pangan Masih Terkendali
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:26:00 Wib Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H
Senin, 09 Maret 2026 - 12:46:20 Wib Pekanbaru
Gelar Buka Puasa Bersama, DPC Partai Demokrat Pekanbaru Santuni Anak Yatim
Ahad, 08 Maret 2026 - 20:50:24 Wib Pekanbaru