Ianiriau.com, PEKANBARU - Meski Dinas Pendidikan Riau menyatakan tidak ada aturan wajib vaksinasi bagi pelajar SD dan SMP untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Namun hak tersebut tampaknya tidak dihiraukan oleh Kadisdik Pekanbaru.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menegaskan kebijakan vaksin jadi syarat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah final. Jika peserta didik ingin mengikuti PTM wajib vaksin Covid-19.
" Kebijakan ini berlaku bagi peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru. Saya tidak akan merubah kebijakan saya, Itu final." Tegas Ismardi Ilyas, Kamis (24/2/2022).
Meski ini menuai kontra oleh orang tua peserta didik, namun bagi mereka yang tidak vaksin harus ikut belajar secara daring dari rumah masing-masing. Menurut Ismardi, vaksin Covid-19 sebagai salah satu upaya pemerintah agar PTM yang berlangsung di sekolah tetap berjalan aman dari Covid-19. Vaksin merupakan upaya meningkatkan imunitas tubuh. Ismardi bahkan mengatakan tidak ada anak-anak yang memiliki gejala-gejala berat pasca vaksinasi.
" Vaksinasi ini, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi rakyatnya. Sudah lebih 50.000 anak-anak yang sudah vaksin. Kan tidak ada masalah mereka. tidak ada yang sampai meninggal. Adapun yang meninggal itu bukan karena vaksin, karena ada sakit lain." Jelasnya. Syarat wajib vaksin untuk PTM membuat sejumlah sekolah menerapkan sistem pembelajaran secara daring. Namun, Ismardi belum bisa merinci berapa jumlah sekolah yang melaksanakan daring. Saat ini pelajar yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah diatas 70 orang.
" Totalnya 70 orang. Namun, sekarang naiknya tidak signifikan lagi, tambahan 30 hingga 35 orang sehari." Pungkasnya.**