Iniriau.com, PEKANBARU - Naiknya harga sawit berimbas pada tingginya harga minyak goreng. Bahkan Pemerintah mengambil kebijakan dengan mensubsidi minyak goreng tersebut. Namun bukannya menyelesaikan masalah, minyak goreng justru langka di pasaran. Menanggapi kelangkaan minyak goreng anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi mengaku akan membawa pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng ke ranah hukum. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada para penimbun bahan pokok. Selain itu, Roem mengatakan, pihaknya di Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa pasar yang ada di Kota Pekanbaru.
" Jika ditemukan ada yang melakukan kenimbunan akan di proses secara hukum saja. Tidak hanya itu, kami Komisi dua juga akan sidak kepasar untuk mengetahui apakah ada penimbunan,” katanya Selasa, (15/3/ 2022). Selain itu Roem berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengadakan bazar dan pasar murah.
“Adakan bazar dan pasar murah agar harga bahan pokok stabil,” pungkasnya.**