BANGKINANG, - Dalam rangka penertiban penggunaan Lampu Rotator, Strobo dan Sirine bagi kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya, Satuan Lalulintas Polres Kampar, Rabu (18/10/2017) malam, sekira pukul 20.00 wib menggelar Razia di Jalan Prof M. Yamin, Bangkinang depan Mako Sat Lantas.
Razia ini dipimpin Kaur Bin Ops Satlantas Ipda Khamry Gufron didampingi Kanit Regiden Ipda Ferry M. Fadhillah, beserta beberapa personel Satuan Lalulintas Polres Kampar.
Informasi yang dirangkum dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, puluhan kendaraan terjaring dalam razia ini dan dilakukan penilangan karena melakukan berbagai pelanggaran, termasuk penggunaan lampu rotator dan strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
Sejumlah kendaraan yang ditilang dalam razia ini yaitu sepeda motor 39 pelanggar, mobil Pickup 7 pelanggar, mobil penumpang pribadi dan umum 4 pelanggar, truk / tronton 13 pelanggar.
Selain melakukan penilangan, petugas juga memberikan teguran terhadap beberapa pengguna jalan serta menyampaikan himbauan untuk ketertiban berlalulintas.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad SIK menyampaikan razia ini digelar untuk mewujudkan ketertiban berlalulintas di wilayah Kabupaten Kampar sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.30 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. (rima)
Polres Kampar Gelar Razia Rotator dan Sirine
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Dalam rangka penertiban penggunaan Lampu Rotator, Strobo dan Sirine bagi kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya, Satuan Lalulintas Polres Kampar, Rabu (18/10/2017) malam, sekira pukul 20.00 wib menggelar Razia di Jalan Prof M. Yamin, Bang
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
