Pastikan Tidak Ada Penumpukan, Wakil Rakyat Minta Disperindagkop Sidak Distributor Minyak Goreng

Pastikan Tidak Ada Penumpukan, Wakil Rakyat Minta Disperindagkop Sidak Distributor Minyak Goreng
Ilustrasi -internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Sulitnya masyarakat mendapatkan pasokan minyak goreng membuat Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti gerah. Wakil Rakyat ini meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) memantau distribusi minyak goreng satu harga Rp: 14 ribu per liter. 

Menurut Syafruddin, dengan turunnya Disperindagkop, pendistribusian bisa berjan dan tidak ada menumpuk. Wakil Ketua DPRD Riau ini berharap agar Disperindagkop tidak hanya sidak ke  ke ritel modern tapi juga pedagang tradisional.

" Kebijakan minyak goreng satu harga dari Kementerian Perdagangan ini kan untuk mengendalikan harga minyak goreng di tengah melambungnya harga minyak goreng belakangan ini. Untuk itu, Kita harap distribusi minyak goreng murah jangan hanya di ritel-ritel besar, namun juga sampai pedagang tradisional," ujarnya Rabu (26/1/2022). Dengan demikian, seluruh komponen masyarakat bisa menikmati minyak goreng satu harga Rp: 14 ribu yang ditetapkan Pemerintah. Untuk itu politisi PDIP ini meminta Disperindagkop mengawasi program ini karena rawan permainan dalam distribusi. 

" Pemerintah Provinsi, harus menjamin pendistribusian minyak goreng merata ke seluruh pedagang. Untuk itu jangan ada penumpukan di ritel-ritel besar saja. Kalau ada ditindak tegas, supaya jangan ada monopoli," tuturnya. Sebagai tambahan informasi, seiring dengan baiknya harga sawit, membuat harga minyak goreng di tanah air meroket. Hal ini membuat Pemerintah mengambil kebijakan menerapkan satu harga minyak goreng satu harga Rp: 14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai berlaku di Kota Pekanbaru per tanggal 19 Januari 2022. Untuk tahap awal, minyak goreng satu harga baru diterapkan di ritel modern. (Adv)

Berita Lainnya

Index