BENGKALIS, - Terkait pembuangan limbah sembarangan oleh PT. Meskom Agro Sarimas (MAS), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkaran Hijau Bengkalis (LHB) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan perkebunan.
Desakan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif LSM-LHB, Tun Ariyul Fikri saat diminta komentarnya oleh wartawan, Jum'at (20/10/17).
Tun terkejut saat melihat melihat pembuangan limbah oleh PT. MAS melalui Youtube, serta berita dan foto-foto pembuangan limbah tersebut.
"Setelah membaca berita, saya terkejut. Saya kurang percaya dengan pihak perusahaan perkebunan sawit itu, yang dengan tega-teganya melakukan pembuangan limbah sembarangan," ungkap pria ini dengan panggilan akrab David itu.
Menurut David, sanksi ini bertujuan agar perusahaan-perusahaan lain tidak melakukan langkah seperti PT. MAS dalam membuang limbah.
Ditegaskan David, dengan alasan apapun, limbah tetap berbahaya dan merusak lingkungan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis, Arman AA ketika dihubungi menyampaikan, akan segera turun langsung ke lokasi pembuangan limbah di PT. MAS.
"Kita akan segera turun kesana, untuk mengetahui, kenapa pembuangan limbah di PT. MAS seperti itu bisa terjadi," terangnya siang tadi. (Rudi).