SIAK HULU, - AN alias MI (49), warga Desa Pangkalan baru, Siak Hulu, berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar kasus narkotika jenis shabu, Jumat malam (20/10/2017) sekira pukul 19.00 wib.
Polsek Siak Hulu menemukan 3 paket kecil shabu-shabu, sebuah bong, selembar plastik bening ukuran sedang, 2 buah mancis, 1 unit HP dan tas sandang kulit warna hitam.
Informasi dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, Jumat (20/10/2017) sekitar pukul 19.00 wib, saat didapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di KM 22 jalan lintas timur tepatnya disebuah bengkel tambal ban.
Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung mendatangi lokasi itu untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target petugas langsung melakukan penggerebekan.
Petugas berhasil mengamankan tersangka AN alias MI dan setelah diinterogasi yang bersangkutan menunjukkan narkoba yang disembunyikannya, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain berupa peralatan penggunaan shabu serta sebuah HP dan tas sandang.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK. MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rima)
Edarkan Shabu, Pelaku Ini Dicokok Polsek Siak Hulu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
AN alias MI (49), warga Desa Pangkalan baru, Siak Hulu, berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar kasus narkotika jenis shabu, Jumat malam (20/10/2017) sekira pukul 19.00 wib.
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum