Edarkan Shabu, Pelaku Ini Dicokok Polsek Siak Hulu

Edarkan Shabu, Pelaku Ini Dicokok Polsek Siak Hulu
AN alias MI (49), warga Desa Pangkalan baru, Siak Hulu, berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar kasus narkotika jenis shabu, Jumat malam (20/10/2017) sekira pukul 19.00 wib.

SIAK HULU, - AN alias MI (49), warga Desa Pangkalan baru, Siak Hulu, berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar kasus narkotika jenis shabu, Jumat malam (20/10/2017) sekira pukul 19.00 wib.

Polsek Siak Hulu menemukan 3 paket kecil shabu-shabu, sebuah bong, selembar plastik bening ukuran sedang, 2 buah mancis, 1 unit HP dan tas sandang kulit warna hitam.

Informasi dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, Jumat (20/10/2017) sekitar pukul 19.00 wib, saat didapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di KM 22 jalan lintas timur tepatnya disebuah bengkel tambal ban.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung mendatangi lokasi itu untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target petugas langsung melakukan penggerebekan.

Petugas berhasil mengamankan tersangka AN alias MI dan setelah diinterogasi yang bersangkutan menunjukkan narkoba yang disembunyikannya, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain berupa peralatan penggunaan shabu serta sebuah HP dan tas sandang.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK. MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rima)

Berita Lainnya

Index