Iniriau.com, PEKANBARU - Situasi pandemi Covid-19 di tanah air terus membaik, oleh karena itu Pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terdapat pembatasan kegiatan masyarakat.
Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah. Pemerintah juga memperolehkan mudik Lebaran. Untuk itu, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menerbitkan pedoman aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan 1443 H. Pedoman itu berupa surat edaran dari Wali Kota Pekanbaru.
" Akan ada Surat Edaran Wali Kota. Ini berdasar instruksi satgas Covid-19 dan Kemenag RI," ujar Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, Rabu (23/3). Meski demikian Firdaus mengingatkan masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Walau saat ini kasus aktif Covid-19 cendrung mengalami penurunan.
Ada 1.185 kasus aktif tercatat saat ini di Kota Pekanbaru. Kasus aktif di Kota Pekanbaru terus mengalami penurunan sejak awal Maret 2022.
" Apa pun aktivitas kita, tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Ini upaya melindungi diri dari ancaman Covid-19," Firdaus mengatakan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kota juga menggelar safari Ramadhan. Ia menyebut bahwa tim bakal menyambangi sejumlah masjid selama bulan suci.
Kegiatan pembelajaran selama Ramadhan di sekolah Pemerintah Kota menanti arahan dari Kementian Pendidikan RI. Mereka juga mengikuti pedoman dari Kementrian Agama RI terkait aktivitas selama Ramadhan.**