KAMPAR, - Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian komponen mobil, yang ditangkap warga di Dusun Ujung Padang Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara pada Selasa malam (24/10/2017) sekira pukul 20.00 wib.
Tersangka kasus pencurian yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah DA alias DN (Lk 27 thn) yang beralamat di Perumahan Jondul, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 Unit Komputer Mobil merk Mitsubishi Electric Corp. Japan, 1 Unit HP merk Strawberry dan sebuah jaket putih les hitam merk Turkep Bear.
Informasi yang dirangkum dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan peristiwa ini bermula pada Selasa siang (24/10/2017) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Amin (43 thn) warga Ujung Padang Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara, menyuruh kerabatnya Zulkifli untuk menghidupkan mesin mobil miliknya jenis Colt 120 merk Mitsubishi namun tidak bisa hidup, setelah coba didorong mesin mobil tetap tidak bisa hidup.
Kemudian pelapor memanggil mekanik untuk mengecek kondisi mobil tersebut dan diketahui bahwa komputer mobil sudah tidak ada, hal ini diceritakan pelapor kepada petugas ronda malam Zikrillah tentang kehilangan komputer mobil tersebut.
Lalu saksi (Zikrillah) memberitahu bahwa saat melaksanakan ronda malam dia melihat orang yang mencurigakan diduga melakukan pencurian, atas informasi ini warga kemudian berkumpul dan melakukan pencarian disekitar kampung.
Sekira pukul 19.00 Wib, warga berhasil menemukan orang yang dicurigai itu dan setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah mencuri komponen mobil milik korban, warga yang emosi sempat memukuli pelaku hingga babak belur lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.
Atas laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Lambok Hendriko bersama anggota Polsek langsung mendatangi TKP lalu mengamankan pelaku beserta barang bukti atas kejadian ini, karena kondisi pelaku yang cukup parah akibat amukan massa yang marah ini akhirnya petugas membawanya ke rumah sakit untuk pengobatan.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Lambok Hendriko saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kanit bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini, jelasnya. (rima)
Curi Komponen Mobil, Pelaku Sempat Dihakimi Warga
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
kondisi pelaku yang cukup parah akibat amukan massa yang marah ini akhirnya petugas membawanya ke rumah sakit untuk pengobatan, Selasa malam (24/10/2017) sekira pukul 20.00 wib..
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
