Iniriau.com, JAKARTA - Meski puasa Ramadan baru memasuki hari ke empat, namun Pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Hal ini disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
" Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran)," kata Muhadjir kepada kumparan, Rabu (6/4).
Lantas kapan tanggalnya?
" Dari 29 April sampai 9 Mei," ungkap Muhadjir. Pemerintah tahun ini telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun ada sejumlah syarat cegah lonjakan Covid-19. Bagi yang sudah booster bebas tes Covid. Namun yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.
Sumber : KumparanNews