BENGKALIS, - 13 unit AC milik PT. Bumi Laksamana Jaya (PT. BLJ) yang disimpan dalam gudang di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, hilang.
13 AC itu diketahui hilang ketika Manager Keuangan dan Admistrasi PT BLJ, Indra Kurniawan didampingi stafnya Feri dan staff sekretariat Irfan meninjau gudang, Sabtu (28/10/17) siang, sekitar Pukul 11.00 WIB.
Indra kaget saat mengetahui 13 unit AC berbagai merk yang semula disimpan dalam gudang itu sudah tak ada. Kejadian ini kemudian dilaporkan Indra ke Polsek Bengkalis.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polsek melakukan penyelidikan kesejumlah tempat pemulung di Kecamatan Bengkalis.
Polisi akhirnya menemukan 5 unit AC bertuliskan PT. BLJ ditempat pemulung bernama Buna (43) di Jalan Senayan RT 002 RW 002 Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.
"Dari hasil pemeriksaan pada pemulung tersebut, bahwa dia membeli 5 unit AC dari orang yang tidak dikenal pada tiga hari yang lalu, "ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas IPDA Zulkifli kepada wartawan petang tadi.
Berdasarkan laporan LP/18/X/2017/Riau/Res.Bgkls/Sek.Bgkls, tanggal 28 Oktober 2017, pemulung BN pun diamankan di Mapolsek Bengkais. BN dijerat Pasal 480 KUHP (penadah barang curian).
"Selain mengamankan terlapor, juga menyita barang bukti (BB) berupa 5 unit AC bertuliskan BLJ, sekaligus melakukan lidik keberadaan pelaku (pencurinya), "ujarnya. (RUDI)
13 Unit AC milik PT BLJ Hilang Dalam Gudang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Penadah 5 Unit Ac, Buna (43) dan Ac milik PT BLJ yang hilang
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:32 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum
Eks Sekwan DPRD Riau Resmi Dieksekusi ke Rutan Usai Putusan MA
Rabu, 10 September 2025 - 21:28:00 Wib Hukum