Iniriau.com, PEKANBARU - Meski telah pernah merasakan dinginnya jeruji besi, namun tidak membuat pelaku jambret AAP (25). Ia nekat kembali melakukan jambret
di Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Senin, (28/3/2022) sekitar pukul 06.30 WIB, tepat di depan gerai Indomaret.
KapolsekBukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan pelaku AAP (25) nekat menjambret handphone Iphone 11 Pro Max milik korban PA (20). Korban PA merupakan warga Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau. Saat itu korban PA mengendarai sepeda motor Yamaha N Max sambil memegang handphone. Tiba-tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 3140 AAU dari arah belakang sebelah kiri korban dan langsung menarik handphone Iphone 11 Promax milik korban.
" Setelah berhasil mendapatkan hanphone korban, pelaku langsung melarikan diri," ungkap Dodi Vivino, Rabu (6/4/2022).
Tidak terima, korban langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya, dan berharap pelaku segera ditangkap.
" Berdasarkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan. Kemudian diketahui keberadaan pelaku AAP di Jalan Kamboja, Gang Perkarsa, Kelurahan Sukajadi Kota Pekanbaru," jelasnya. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Senin kemarin sekitar pukul 11.00 Wib petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku AAP.
" Pelaku AAP merupakan seorang residivis yang telah dua kali melakukan aksi serupa. Saat ini sudah kita tahan," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan 1 helm merek GM yang dipakai pelaku saat beraksi. Atas perbuatannya, AAP dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan paling lama 9 tahun.**