Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Curat Spesialis Bobol Rumah

Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Curat Spesialis Bobol Rumah
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku Curat inisial HRP (25) ditangkap aksinya di Jalan Rambutan III Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa, (08/03/2022) lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, S.I.K., M.K mengatakan,  pelaku inisial HRP (25) saat itu berhasil membobol rumah korban dan mengambil berupa satu unit HP Merk Realme Warna Hitam, satu unit iPad II Pro Warna Silver, satu unit iPad 3r Warna Hitam.

" Pelaku berhasil ditangkap aparat saat sedang berada di Hotel Flozo Jalan Mustafa Yatim. Kami menangkap pelaku curat ini sebulan setelah aksinya, yaitu Kamis (7/4/2922)," ujar Kompol Andrie Setiawan, Jumat (8/4/2022).

Menurut Andrie penangkapan bermula saat Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menerima informasi dari Masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Hotel Flozo Jalan Mustafa Yatim.

" Kami langsung tinjau lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru. Dari pelaku ini kami hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu nit HP Realmi C17 Warna Biru, satu helai baju dan satu helai celana. Sementara untuk barang korban sudah di jual pelaku.

Akibat kejadian ini Pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman pidana Pasal 363 K.U.H Pidana.**

Berita Lainnya

Index