PEKANBARU - Afrizon Medi (31), mantan kuli bangunan di Plaza Sukaramai, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di ruko mess Plaza Sukaramai ditangkap unit Reskrim Resort Pekanbaru Kota, Sabtu (28/10/2017) sekira pukul 06.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SH, SIk, MH, melalui Kabaghumas Iptu Polius membenarkan penangkapan terhadap pelaku curat oleh tim reskrim Polsek Pekanbaru Kota dengan dasar laporan Nomor LP/78/X/K/2017/Riau/Resta Pku/ Sek Pbr Kota tgl 28 Oktober 2017 atas nama pelapor Ary Yanto (20) seorang pekerja plaza sukaramai.
Menurut Kapolresta Susanto melalui Kabag Humas Polresta Pekanbaru menyebutkan Ary Yanto dan Afrizon Medi merupakan teman akrab. Jumat (27/10/17) sekira pukul 20.00 WIB Medi datang ke Mess bermaksud ingin menumpang tidur bersama Ary Yanto. Setelah asyik ngobrol, akhirnya Ary Yanto ketiduran dengan hp dicas disamping tempat tidur. Keesokan hari setelah bangun Ary Yanto tidak melihat hpnya lagi.
Masih dikatakan kabag Humas Polresta, Ary Yanto membangunkan teman satu kamarnya (Yudha,red). Setelah bangun tanpa disadari tas miliknya tidak terlihat, sementara Afrizon Medi sudah tidak lagi bersama mereka.
Ary Yanto mengalami kerugian sebesar Rp.1.700.000 dan temannya Yudha mengalami kerugian sebesar Rp. 850.000.
Polsek Pekanbaru kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit HP dengan bermacam merk, 1 helai jaket warna hitam, 3 helai kaos, 1 helai celana jeans, 1 buah tas plastik besar warna putih berisikan, 1 helai kain sarung merk gajah duduk, 1 helai kaos warna silver, 1 helai kemeja warna biru dan 2 helai celana jeans. (rima)
Polisi Ciduk Pelaku Curat di Mess Plaza Sukaramai
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pelaku Afrizon Medi (31), mantan kuli bangunan di Plaza Sukaramai,
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
