BANGKINANG, - Masyarakat sangat antusias menggunakan aplikasi SIM OCU (Online,Cepat, mUdah) dan kini telah banyak yang mendaftar untuk pengurusan SIM dengan menggunakan aplikasi tersebut.
Demikian hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Kampar AKP Mas'ud Ahmad SIK kepada wartawan, Senin, 30 Oktober 2017.
" Sehari setelah diresmikan Bupati Kampar Aziz Zainal, masyarakat di kabupaten Kampar sangat merespon dengan baik peluncuran aplikasi SIM OCU ini," jelas Kasat lantas AKP Mas'ud Ahmad SIK.
Namun pendaftar saat ini masih banyak belum mengisi formulir aplikasi SIM OCU secara lengkap.
" Satlantas Polres Kampar akan selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM OCU ini, terutama jika ada pemohon yang belum mengerti pengisian formulir," katanya.
AKP Mas'ud Ahmad berharap pemohon yang mendaftar untuk pengurusan SIM secara online dapat melengkapi data yang diminta, sehingga proses penginputan data dalam penerbitan SIM tidak terkendala dan bisa berlanjut ketahap berukutnya.
Satlantas Polres Kampar juga siap dikritik dan saran terkait aplikasi SIM OCU sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
" Perihal biaya dalam penerbitan SIM OCU, sekarang di dalam aplikasi ini sudah bisa dilihat rincian biaya dengan mengklik Layanan SIM OCU dan Pilih Menu Biaya," tutupnya. (rima)
Aplikasi SIM OCU Beri Kemudahan urus SIM
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Aplikasi SIM OCU Beri Kemudahan urus SIM
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
