Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat rapat evaluasi penerapan PPKM Rabu (13/4/2022) mendapat usulan untuk menerapkan aglomerasi daerah Pekansikawan, selama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Usulan tersebut berasal dari Ahli Epidemiologi Riau Dr. Wildan Asfan Hasibuan. Aglomerasi yaitu para pemudik di wilayah Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan) tidak perlu menunjukkan kartu vaksin ataupun mesti menjalani booster (vaksin dosis ketiga). Menanggapi hal tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si mengaku akan bakal melaporkan terlebih dahulu ke Wali Kota Pekanbaru Dr. H.Firdaus, S.T, M.T. Sebab hal ini bersifat kebijakan, yang harus diputuskan kepala daerah.
" Kita belum bisa putuskan. Kita akan laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan," ujar Syoffaizal, Rabu (13/4/2022). Seperti diketahui, sebaran wabah covid terus berkurang di Kota Pekanbaru sehingga membawa Ibu Kota Provinsi Riau turun status dari PPKM level 3 ke level 2.**