Iniriau.com, BENGKALIS - Empat pelaku narkoba berhasil diringkus Tim opsnal Kepolisian Sektor Rupat Polres Bengkalis. Mereka adalah SI (40), SN (19), JS (29) dan seorang perempuan berinisial RL (40) di gerebek di sebuah rumah di Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, penangkapan atas informasi dari masyarakat yang disampaikan ke Polsek Rupat. Polisi langsung melakukan penyelidikan, Rabu 06 April 2022 di seputaran rumah.
" Setelah penyelidikan, ditemukan lima orang pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba di dalam rumah tersebut," kata Kapolres Bengkalis, Kamis (14/4/2022). Dari penggebekan itu berhasil diamankan dua orang pelaku diantaranya SI (40) dan seorang perempuan berinisial RL (40) sedangkan tiga pelaku lainya yang berhasil melarikan diri.
Tidak sampai disitu, tim Polsek Rupat terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penggrebekan. Kemudian tim opsnal Polsek Rupat kembali menangkap dua dari tiga orang pelaku yang sempat melarikan diri.
Kedua pelaku adalah SN (19) dan JS (29) ditangkap, Jum’at 08 April 2022 di Jalan Subrantas Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat. Selain tersangka turut diamankan juga sebanyak 24 paket narkotika jenis sabu, berat 12,2 gram. Satu buah timbangan merk constant, satu buah dompet warna krim, satu buah bong dan satu buah mancis.
" Kini keempat tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses hukum selanjutnya," tutup Kapolres Bengkalis.**