Antusias Tinggi, Sehari, 100 Orang Ajukan Perubahan Data Kecamatan Pemekaran

Antusias Tinggi, Sehari, 100 Orang Ajukan Perubahan Data Kecamatan Pemekaran
Ilustrasi internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Antusias warga di Daerah pemekaran Pekanbaru mengurus perubahan data Kecamatan pemekaran ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru cukup tinggi.

Terbukti sejak dibukanya layanan pada awal pekan ini, setidaknya lebih dari 100 orang per hari mengajukan perubahan data Kecamatan pemekaran. Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, masyarakat mengajukan perubahan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi sipenduduk.pekanbaru.go.id. dan hingga kini lancar.

" Sejauh ini pelayanan perubahan data untuk warga yang di Kecamatan pemekaran berjalan lancar dan tidak ada kendala," ujar Irma, Kamis (14/4).

Menurutnya, untuk layanan penggantian Kartu Keluarga atau KK setelah di proses langsung dikirim ke email pihak yang mengajukan perubahan administrasi kependudukan. Namun untuk penyelesaian perubahan data Kecamatan di KTP, pihak Disdukcapil dikatakan Irma memerlukan waktu selama tujuh hari kerja.

" Sebab, nantinya untuk semua KTP yang selesai, akan dikirim ke UPT Disdukcapil yang ada di Kecamatan. Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke MPP Dukcapil atau cukup hanya di kantor Kecamatan saja," terangnya.

Irma juga mengungkapkan, dari lima Kecamatan yang merupakan hasil pemekaran, sejauh ini permohonan perubahan data terbanyak berasal dari Kecamatan Tuah Madani dan Bina Widya. Untuk diketahui nama Kecamatan baru di Pekanbaru hasil pemekaran adalah Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Kulim dan Kecamatan Rumbai Timur serta Rumbai Barat.**

Berita Lainnya

Index