PERHENTIAN RAJA, - IPTU Dadan Wardan Sulia pun tak kuasa menahan tangis karena harus mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolsek Perhentian Raja Polres Kampar.
Momen haru menyeruak dikala Kadus Muhammad Cholil memberikan sepatah dua kata dan mengajak Kapolsek Dadan Wardan beserta jajarannya makan bersama dengan warga Desa Hangtuah Sialang Kubang, bertempat di Pos Ronda RT 14, RW 03, baru-baru ini.
Dihadapan Kepala desa beserta perangkatnya, Ketua LPM Agus Wiyana, Kadus Muhammad Cholil, Nasir Pendi, tokoh masyarakat Desa Hangtuah, Kapolsek Dadan Wardan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, berupa tetap menjaga tali silahurahmi dengan Polsek Perhentian Raja dan mempertahankan pos ronda yang telah aktif, aman dan kondusif.
" Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Desa Hangtuah. Saya merasa mendapat dukungan selama menjabat sebagai Kapolsek Perhentian Raja. Saya minta tetaplah menjaga tali silahturahmi dengan Polsek Perhentian Raja," ujarnya dengan suara terbata-bata yang sebentar lagi bertugas di PJR Polda Riau.
Namun, lanjutnya, sebagai perwira polisi dirinya harus loyal terhadap pimpinan dan organisasi. Artinya, Dadan Wardan harus siap ditugaskan dimana saja.
Kadus Muhammad Cholil menyampaikan rasa bangga dan berterimakasih atas kerja keras serta bimbingan yang diberikan langsung Kapolsek Dadan dalam membina warganya, khusus Desa hangtuah selama ini sudah sinergi dan bekerjasama dalam menjaga kamtibmas di kecamatan perhentian raja.
" Semoga kedepan, silahturahmi dengan jajaran Polsek Perhentian Raja tetap terjalin lepas kepindahan Kapolsek ketempat tugas yang baru," kata Muhammad Cholil dengan suasana terharu. (rima)
Temu Pamit, Kapolsek Dadan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kadus Muhammad Cholil beserta perangkatnya mengajak Kapolsek Dadan Wardan beserta jajarannya makan bersama dengan warga Desa Hangtuah Sialang Kubang, bertempat di Pos Ronda RT 14, RW 03, baru-baru ini.
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum