iniriau.com, PEKANBARU - Insiden oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Kejati) Riau, Mula Sardion Pasaribu (47), mendapat perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja. Dimana oknum jaksa tersebut babak belur dihakimi warga karena mencoba kabur usai menabrak pengendara sepeda motor, Depan Rumah Makan Iraman, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa ( 19/4/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja saat konferensi lers mengaku, akan memberi sanksi tegas kepada Mulia Sardin Pasaribu jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran pada jam kedinasan.
"Jika terbukti bersalah tentu akan diberi sanksi tegas. Saat ini kami sedang meminta klarifikasi dari Jaksa Mula Sardion Pasaribu," ujar Jaja Subagja, Kamis, 21 April 2022.
Bahkan pasca kejadian, pihak Kajati tmsudah mendatangi korban, Zakiatis yang menjadi korban pada insiden tabrak lari ini. Dimana korban mengalami patah kaki, bahu luka serta pada bagian mulut.
"Kami juga sudah turun melihat kondisi korban. Korban mengalami patah kaki, bahu luka serta pada bagian mulut," jelas Kajati.
Sementara terkait jabatan Jaksa Mula di Kejati Riau serta adanya aksi main hakim sendiri, Jaja Subagja mengaku masih menyelidikinya. Kejati Riau juga sudah menurunkan tim untuk mencari kebenarannya.
"Saat ini masih kita selidiki. Sudah ada tim yang turun untuk mencari tahu kebenarannya seperti yang diberitakan di Media Online. Jika terbukti bersalah kita akan terapkan PP nomor 94 tahun 2021," tandasnya.
Sebelumnya beredar di media sosial, oknum jaksa Kejati Riau dihakimi massa usai mencoba kabur setelah menabrak korban, Zakitasi Salam (24). Bahkan pelaku kabur saat sepeda motor korban berada di bagian depan bawah mobil Pajero Sport yang dikendarai sang oknum jaksa tersebut.**