PEKANBARU - Ada pemandangan menarik dihari Kedua Ops Zebra Siak 2017, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIk, SH, MH dibawah terik matahari terlihat mengatur lalu lintas dan menindak langsung pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Disamping itu Kapolresta dengan ramah menyalami pengendara yang tertib berlalu lintas dan memberikan sebuah bingkisan kepada pengendara sebagai tanda terimakasih.
Hari kedua operasi Zebra Siak 2017 dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru dan dibantu dengan tim gabungan, POM TNI dan Dishub Kota Pekanbaru, Jalan Jend Sudirman depan Ramayana, Kamis, 2 November 2017, sekira pukul 09.00 wib.
Dihari kedua Ops Zebra Siak 2017, Tim gabungan berhasil menjaring 50 pelanggar diantaranya 10 pelanggar yang tidak memiliki SIM, 22 pelanggar yang tidak melengkapi STNK, 17 pengendara sepeda motor dan 1 pengendara mobil.
" Dalam Ops Zebra Siak 2017 ini, bagi kendaraan yang tidak melengkapi surat surat kendaraannya saat bepergian, tidak menggunakan helm, kami akan tindak lanjuti, tilang ditempat. Tidak ada pilih kasih," ujar Kapolresta Pekanbaru.
Bagi seluruh anggota Polresta Pekanbaru, Susanto menambahkan harus selalu bertindak tegas dan humanis dalam melakukan penindakan. Pelaksanaan operasi Zebra Siak harus dilakukan seoptimal mungkin, ini tujuannya agar tercipta ketertiban berlalu lintas dan zero kecelakaan khususunya kota Pekanbaru," katanya lagi. [Humas]
50 Pengendara Terjaring Ops Zebra Siak 2017
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIk, SH, MH ramah menyalami pengendara yang tertib berlalu lintas dan memberikan sebuah bingkisan kepada pengendara sebagai tanda terimakasih Jalan Jend Sudirman depan Ramayana, Kamis, 2 November 2017, sekira
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum