BANGKINANG, - Operasi Zebra Siak 2017 yang dilaksanakan selama 2 hari (Rabu dan Kamis, 1-2 November 2017), Satlantas Lalulintas Polres Kampar berhasil menjaring 60 pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
Operasi Zebra Siak 2017 dipimpin langsung KBO Satlantas Ipda Khamry Gufron dibantu 25 personel Satlantas polres Kampar. Titik razia di Jalan Prof. M. Yamin SH dekat simpang RSUD lama Bangkinang, lokasi ini sengaja dipilih sesuai sasaran prioritas operasi untuk penertiban kendaraan bermotor yang melawan arus.
Informasi berhasil dirangkum dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, hari pertama (Rabu 1/11/17) terjaring 29 pelanggar dan pada hari kedua (Kamis 2/11/17) terjaring 60 pelanggar, sehingga total pelanggar yang terjaring dan dilakukan penilangan sebanyak 89 kendaraan.
Berbagai macam bentuk pelanggaran yang didominasi kendaraan roda dua, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, kurangnya kelengkapan kendaraan, TNKB yang tidak sesuai, serta pelanggaran lain yang berpotensi sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas.
Operasi Zebra 2017 dilakukan serentak diseluruh Indonesia, digelar selama 14 hari (1 s/d 14 November 2017), adapun tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban kecelakaan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad SIK didampingi KBO Satlantas Ipda Khamry Gufron membenarkan pihaknya akan terus melakukan razia selama pergelaran Operasi Zebra Siak 2017 ini.
" Kepada warga masyarakat juga dihimbau untuk tertib berlalulintas, hindari pelanggaran lalulintas untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," jelas Ipda Khamry. (rima)
Ops Zebra Siak 2017
Selama Dua hari, Polisi Berhasil Jaring 89 Pelanggar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Operasi Zebra Siak 2017 yang dilaksanakan selama 2 hari (Rabu dan Kamis, 1-2 November 2017), Satlantas Lalulintas Polres Kampar berhasil menjaring 60 pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum