BANGKINANG, - Operasi Zebra Siak 2017 yang dilaksanakan selama 2 hari (Rabu dan Kamis, 1-2 November 2017), Satlantas Lalulintas Polres Kampar berhasil menjaring 60 pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
Operasi Zebra Siak 2017 dipimpin langsung KBO Satlantas Ipda Khamry Gufron dibantu 25 personel Satlantas polres Kampar. Titik razia di Jalan Prof. M. Yamin SH dekat simpang RSUD lama Bangkinang, lokasi ini sengaja dipilih sesuai sasaran prioritas operasi untuk penertiban kendaraan bermotor yang melawan arus.
Informasi berhasil dirangkum dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, hari pertama (Rabu 1/11/17) terjaring 29 pelanggar dan pada hari kedua (Kamis 2/11/17) terjaring 60 pelanggar, sehingga total pelanggar yang terjaring dan dilakukan penilangan sebanyak 89 kendaraan.
Berbagai macam bentuk pelanggaran yang didominasi kendaraan roda dua, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, kurangnya kelengkapan kendaraan, TNKB yang tidak sesuai, serta pelanggaran lain yang berpotensi sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas.
Operasi Zebra 2017 dilakukan serentak diseluruh Indonesia, digelar selama 14 hari (1 s/d 14 November 2017), adapun tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban kecelakaan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad SIK didampingi KBO Satlantas Ipda Khamry Gufron membenarkan pihaknya akan terus melakukan razia selama pergelaran Operasi Zebra Siak 2017 ini.
" Kepada warga masyarakat juga dihimbau untuk tertib berlalulintas, hindari pelanggaran lalulintas untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," jelas Ipda Khamry. (rima)
Ops Zebra Siak 2017
Selama Dua hari, Polisi Berhasil Jaring 89 Pelanggar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Operasi Zebra Siak 2017 yang dilaksanakan selama 2 hari (Rabu dan Kamis, 1-2 November 2017), Satlantas Lalulintas Polres Kampar berhasil menjaring 60 pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
