iniriau.com,PEKANBARU - Sebelum hari raya Idul Fitri lalu, Pemprov Riau telah menarik ratusan unit mobil dinas. Hal ini bertujuan agar mobil dinas milik pemerintah tersebut tidak digunakan selama mudik lebaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, mengatakan, pasca libur lebaran tahun ini, sebanyak 306 unit kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikumpulkan saat libur lebaran akan dibagikan kembali. Saat ini, ratusan mobil dinas itu diparkirkan di halaman belakang kompleks kediaman dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau.
"Pasca libur lebaran langsung dibagikan.Jumlah kendaraan yang dkumpulkan pada halaman bepakang kediaman Gubernur Riau ada sebanyak 306 unit," katanya Jumat (6/5/2022).
Pengambilan mobil dinas baru bisa dilakukan setelah pelaksanaan apel perdana usai libur Lebaran pada, Senin (9/5/2022). Apel sendiri akan dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
"Jadi kunci kendaraan dapat diambil dengan bidang pengelolaan barang milik daerah oleh pengurus barang setiap perangkat daerah. Setelah itu, pengurus barang mendistribuskan kepada pejabat perangkat daerahnya," terangnya.
Untuk diketahui, tidak semua kendaraan dinas Pemprov Rau yang dikandangkan. Dimana ada pengecualian kendaraan yang tidak dikumpulkan, diantaranya kendaraan dinas Sekdaprov Riau, Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau.
Sedangkan kendaraan operasional yang tidak dikumpulkan meliputi, kendaraan dinas di Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, RSJ Tampan, Dishub, Diskominfotik, BPBD, Satpol PP, Biro Umum, Biro Adpim, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD, dan Bina Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau.
Hal itu berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 024/BPKAD/1057 tanggal 22 April 2022 terkait Penertiban Kendaraan Dinas di lingkungan Pemprov Riau.**