Polres Rohil Ringkus Komplotan Pencurian Kabel Power Line PHR

Polres Rohil Ringkus Komplotan Pencurian Kabel Power Line PHR
Ilustrasi-internet

iniriau.com, ROHIL - Polres Rohil meringkus  16 pelaku pencurian kabel Power Line atau tembaga dan Karpet Geomembrane milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Komplotan ini beraksi di dua lokasi berbeda sejak 5 bulan terakhir.

Menurut  Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto 6 pelaku sudah masuk dalam tahap II. Sedangkan 10 pelaku lainnya diamankan berdasarkan enam laporan kejadian sejak Januari hingga 6 Mei 2022.

Komplotan pencurian kabel Power Line yang ditangkap yaitu FS (40), D (40),RU (22), dan M (48) seorang penadah dengan barang bukti 1 gulung geomembrane ukuran 1,5 m x 5 m dan 2x10 meter. Mereka diamankan di Desa Balam Selatan. Kemudian MAS (35) diamankan di wilayah Balam P-23 dengan barang bukti 1 gulung geomembrane ukuran 3x5 meter.

" Selain itu kami juga mengamankan S Dalimunte (57), FS (31), I alias Panjang (31) dan DP (17) diamankan di Simpang Telinga Sintong dengan barang bukti satu set alat potong las,4 gulung kabel reda,1 tabung gas LPJ 4 kg dan 1 tabung oksigen besar," ujar Kapolres Rohil, dalam konferensi persnya Senin, (9/5/2022).

Kapolres menambahkan tindakan para pencuri kabel Power Line ini  sangat bahaya dan sangat beresiko. Sebab berang yang diambil bertegangan bertegangan tinggi.

" Akibat pencurian ini ini PT PHR mengaku mengalami kerugian hingga Rp 534 juta. Pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 3,4,5 KUHPIDANA Jo Pasal 363 ayat (2), sedangkan untuk penadah disangkakan pasal 480 KUHPIDANA," tutup Nurhadi.**

Berita Lainnya

Index