BANGKINANG, - ES alias EK (18), karyawan swasta, warga Dusun III Padang Tarap Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara, kasus Narkotika jenis Shabu berhasil diciduk SatRes Narkoba Polres Kampar, Selasa malam, 7 Oktober 2017.
Barang bukti berupa 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu terbungkus plastik bening, 2 unit Handphone merk Xiomi dan Samsung.
Informasi dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan pada Selasa malam (7/11/2017) sekira pukul 20.00 Wib, saat anggota SatRes Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Dusun III Padang Terap Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara.
Saat dicek dirumahnya ternyata ES alias EK bersembunyi diatas loteng rumahnya, setelah diamankan kemudian dilakukan penggeledahan didalam rumahnya yang disaksikan oleh ketua RT dan Kepala Dusun setempat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu didalam kamar tersangka yang diletakkan diatas meja rias.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, SH saat membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (rima)
Polisi Ciduk Pelaku Shabu di Desa Muara Jalai
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
ES alias EK (18), karyawan swasta, warga Dusun III Padang Tarap Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara, kasus Narkotika jenis Shabu berhasil diciduk SatRes Narkoba Polres Kampar, Selasa malam, 7 Oktober 2017.
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum