BANGKINANG, - MR alias RN (28), ibu rumah tangga, warga Desa Ridan Permai, ditemukan warga tewas diduga gantung diri disebuah rumah dijalan Tambusai, Kamis, 9 November 2017 sekira pukul 11.30 wib.
Informasi yang dirangkum dari paur Humas Polres Kampar menyebutkan Jonatan (4) merupakan anak korban pertama kali melihat ibunya (MR) gantung diri didalam kamar dengan seutas tali yang menjerat lehernya, kemudian Jonatan berteriak memanggil Darno (26) merupakan pamannya yang juga adik kandung korban yang lagi berada dibelakang rumah.
Darno memberitahu tetangganya untuk menolong korban, dan salahsatu warga juga menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda M. Lumba Harahap, tidak lama kemudian secara bersama mereka mengecek korban yang ternyata sudah tewas.
Sekitar pukul 12.00 wib, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo bersama tim identifikasi Polres Kampar yang dipimpin Ipda Samsunar tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan pertama terhadap korban serta olah TKP.
Selanjutnya pada pukul 13.45 wib, dr. Evi bersama tim medis Puskesmas Bangkinang Kota mendatangi rumah korban dan melakukan visum.
Suami korban MR menolak dilakukan otopsi terhadap korban dan kemudian menandatangani Berita Acara penolakan yang diserahkan kepada petugas Kepolisian.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo membenarkan kejadian ini, untuk latar belakang penyebab korban bunuh diri masih dalam penyelidikan. (humas)
IRT Warga Ridan Permai Ditemukan Bunuh diri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

MR alias RN (28), ibu rumah tangga, warga Desa Ridan Permai, ditemukan warga tewas diduga gantung diri disebuah rumah dijalan Tambusai, Kamis, 9 November 2017 sekira pukul 11.30 wib.
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum