iniriau.com, BENGKALIS - Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Pria inisial T (40) tersebut tega mencabuli anak sambungnya berulang kali.
Menurut Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim, AKP Firman, perbuatan T terungkap dari kecurigaan sang istri berinial SI (42). SI curiga dengan sikap antara buah hatinya inisal UH (17) dengan suaminya.
Karena merasa curiga, SI menanyakan apa yang sudah terjadi antara korban (UH, red) dengan bapak tirinya. Korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku berulang kali sejak Januari hingga Maret 2022.
"Tak terima anaknya disetubuhi oleh suaminya sendiri, SI mendatangi Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polsek Mandau untuk melaporkan kejadian yang dialami anak kandungnya,” ujar AKP Firman, Minggu (29/5/2022).
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan proses penyelidikan. Hasilnya, pelaku diamankan tanpa perlawanan.
“Tersangka T ditangkap di Simpanng Puncak, Desa Boncah Mahang Rabu 25 Mei sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Firman.
Dari hasil introgasi oleh penyidik, tersangka mengakui perbuatannya (melakukan persetubuhan anak di bawah umur.
"Kini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Mandau mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan untuk proses penyidikkan lebih lanjut," tutup Firman.**