iniriau.com,PEKANBARU - Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap lalu lintas ternak yang masuk ke wilayahnya.
Bahkan Distankan Pekanbaru menegaskan, hewan ternak seperti sapi yang hendak dipasok ke Ibukota Provinsi Riau harus dilengkapi dengan surat kesehatan.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, surat kesehatan sendiri merupakan upaya untuk mengantisipasi wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Setiap hewan ternak yang masuk Kota Pekanbaru harus memiliki surat kesehatan. Hal ini untuk memastikan tidak terpapar PMK," ujar Firdaus, Selasa (31/5/2022).
Untuk itu, tim dari Distankan terus melakukan pengawasan dan monitor terhadap kondisi hewan ternak di lapangan. Firdaus mengaku bahwa hasil investigasi masih bebas virus PMK. Tidak hanya itu, Distankan juga melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang dipasok dari sejumlah daerah ke Kota Pekanbaru.
Distankan pun berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau serta dinas peternakan kabupaten/kota yang hewan kurbannya masuk ke Kota Pekanbaru.
"Kita sudah meminta bantuan untuk memantau tempat peternakan dan lokasi penampungan hewan kurban," tutupnya.**