iniriau.com,PEKANBARU - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki sisa utang Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru sebesar Rp63 miliar dari awalnya Rp136 miliar untuk tagihan Juli 2018 hingga Agustus 2019.
Menurut Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, pihaknya masih
berkomitmen mengangsur pembayaran utang Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru tersebut.
"Utang Penerangan Jalan Umum (PJU) akan terus diangsur.Kita masih terus berkomitmen menyicil keuangan kita. Setiap bulannya kita lakukan pembayaran sehingga saat ini tersisa Rp63 miliar dari Rp136 miliar," ujar Yuliarso, Selasa (7/6).
Ia menjelaskan, Pemko membayar cicilan secara fluktuatif. Tahun ini cicilan dibayar sebesar Rp1,9 miliar perbulan.
"Pembayaran disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemko Pekanbaru. PLN juga memaklumi dan kita juga komitmen," jelasnya.
Menurutnya, antara Pemko Pekanbaru dan PLN sudah mendapatkan kesepakatan tentang sistem pembayaran utang PJU. Pembayaran utang PJU ini memang mengacu pada kemampuan anggaran daerah.
"Memang ada kesepakatan kita tentang waktu pelunasan utang. Tetapi kita juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan dan bersama PLN juga memaklumi," pungkasnya.**