Iniriau.com, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna, dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Pekanbaru Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera atas nama Muhammad Sabarudi. Selain akan melakukan sinergi dengan Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau, Sabarudi mengaku memiliki beberapa target untuk program kerja 100 hari.
Prosesi pelantikan, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru – Dahlan disaksikan oleh Pj Walikota Pekanbaru- Muflihun, Wakil Ketua dan anggota DPRD Pekanbaru. Selain itu, tampak hadir Mantan Walikota Pekanbaru – Firdaus MT, Mantan Wakil Walikota Pekanbaru – Erizal Muluk, anggota DPRD Riau seperti Ade Hartati, Markarius Anwar dan Parisman Ikhwan serta sejumlah pejabat Eseloan II dan III dilingkungan Pemko Pekanbaru.
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengucapkan selamat atas pelantikan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru. Dirinya berharap, sinergitas antara Pemko dan DPRD Pekanbaru bisa ditingkatkan sehingga permasalahan yang dihadapi Kota Pekanbaru bisa diselesaikan satu per satu.
“Tentunya setelah pelantikan, kita ingin DPRD Pekanbaru bisa terus meningkatkan sinergitas bersama Pemko Pekanbaru. Sebagaimana diketahui, bahwa ada 3 tugas utama DPRD Pekanbaru yakni penganggaran, kontrol dan legislasi. Semoga, Kota Pekanbaru bisa lebih maju ke depan. Ada 3 persoalan utama yang harus dibenahi yakni masalah sampah, banjir dan jalan rusak. Dengan banyaknya permasalahan yang dihadapi Kota Pekanbaru, kita sangat butuh uluran tangan dari Pemprov Riau terutama untuk bantuan anggaran,” pungkas Muflihun kepada Iniriau.com, Selasa (21/06).
Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, ada beberapa terget program kerja yang akan dilaksanakan setelah dirinya dilantik menjadi Ketua DPRD Pekanbaru. Dirinya berjanji, akan membangun sinergi yang baik antara Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau dan DPRD Riau.
“Ini merupakan sebuah amanah yang cukup berat, namun bagaimana pun ini harus saya pikul. Insyaallah target kita ke depan, kita ingin DPRD Pekanbaru ini kuat, kuat membela masyarakat dan kuat membela rakyat. Kuat itu dilambangkan dengan kebersamaan, nah kita akan bersinergi dengan Pemko Pekanbaru. Karena kalau tidak bersinergi, maka akan berat bagi kita untuk merealisasikan program kerja ke depan,” ungkap Sabarudi.
Ketika ditanya terkait pergantian posisi antara dirinya dengan Hamdani, Sabrudi mengaku ini sudah menjadi keputusan Partai Keadilan Sejahtera. Dimana, setiap kader PKS sudah diberikan pemahaman bahwa jabatan adalah sebuah amanah.
“Bagi kami (PKS, red) ini merupakan sebuah hal saja, antara saya dan saudara Hamdani tetap biasa saja, tetap bahagia karena kami diberikan pemahaman yang kuat bahwa jabatan itu adalah sebuah amanah. Beliau merasa lega, tapi saya sekarang yang tidak lega karena jangan sampai nanti di akhirat ini menjadi beban bagi saya ketika saya dihisab,” tambah Sabarudi.
Sementara itu, Anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan Pekanbaru, Ade Hartati mengaku, sosok Muhammad Sabarudi diyakini mampu membangun komunikasi dan sinergitas bersama Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau.
“Pertama, tahniah kepada Bapak Sabarudi sebagai sahabat lama saya di DPRD Pekanbaru periode 2009-2014. Saya yakin, beliau mampu membangun komunikasi dan sinergitas antara Pemko Pekanbaru serta Pemprov dan DPRD Riau. Kedua, kolaborasi dalam membangun komunikasi sangat penting, agar sederetan persoalaan dasar yang dihadapi Kota Pekanbaru bisa diselesaikan. Pada prinsipnya, pemerintah itu tidak berdiri sendiri-sendiri sesuai dengan amanah Undang-undang baik dalam skala provinsi maupun nasional,” sebut Ade Hartati.
Usai pelantikan, Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru membacakan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Pekanbaru. Dimana, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengumumkan penempatan Hamdani sebagai anggota Komisi III DPRD Pekanbaru. (gallery)