Meja dan Kursi Ditarik Vendor, Kadisdik dan DPRD Riau Tinjau SLB Sri Mujinab

Meja dan Kursi Ditarik Vendor, Kadisdik dan DPRD Riau Tinjau SLB Sri Mujinab
Plt Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan dan Anggota DPRD Riau Ade Hartati tinjau SLB Sri Mujinab (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Pasca ditariknya meja dan kursi di di SLB Sri Mujinab PekanbaruDinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau turun ke sekolah tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan turun tidak sendiri namun juga tampak hadir Anggota DPRD Riau, Ade Hartati dan Kepala Bidang PK-PLK Disdik Riau, Pahmijan Rabu (22/6/2022).

"Kami  turun karena ada  laporan bahwa ada pihak vendor menarik meja dan kursi di SLB Sri Mujinab. Untuk itu kedatangan kami ke sini untuk memastikan proses belajar mengajar di SLB Sri Mujinab setelah adanya kejadian itu. Tenyata kita lihat, proses belajar tetap seperti biasa tidak ada masalah," kata Job Kurniawan. 

Terkait meja dan kursi SLB Sri Mujinab ditarik vendor, Job Kurniawan mengatakan telah diganti dengan meja dan kursi lain yang kondisinya masih layak untuk digunakan siswa. Sehingga kejadian itu dipastikan tidak akan menggangu proses belajar. 

"Memang meja dan kursi itu diambil oleh vendor, karena mereka merasa barang mereka. Dan saya sudah cek dengan kepala bidang, memang tidak ada kontrak kita terkait pengadaan meja dan kursi itu. Sehingga ketika barang itu diambil kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu memang barangnya," terangnya.

Sedangkan terkait pengadaan meja dan kursi SLB Sri Mujinab tanpa kontrak, Job Kurniawan enggan membahas masalah lalu yang terjadi pada tahun 2018 itu. 

"Namun, saya perlu tegaskan untuk pejabat-pejabat di dinas pendidikan agar kejadian ini menjadi pelajaran. Dimana kalau sudah kegiatan dan kontrak baru bisa diterima barangnya. Jadi barang-barang yang belum jelas, belum ada kontrak, pejabat dinas pendidikan jangan berani mendahului," tegasnya.

Untuk itu Job Kurniawan mengingatkan kepada pejabat dinas pendidikan jika melakukan pengadaan barang di sekolah selesaikan dulu mekanisme pengadaan. Ikuti aturan yang berlaku, sehingga tidak ada orang yang dirugikan. Jujur kita kasian juga dengan vendornya, tapi mau bagaimana kami mau bayar barang yang tidak teranggarkan dan ada kontrak. Apalagi kejadian ini sudah lama tahun 2018," sambungnya. 

Sementara itu, Anggota DPRD Riau Ade Hartati mengatakan, jika ia mendapat laporan meja dan kursi SLB Sri Mujinab Pekanbaru ditarik vendor. Karena itu ia ingin memastikan proses belajar di sekolah tersebut terganggu tidak dengan adanya kejadian itu. 

"Setelah kita lihat dan laporan dari kepala sekolah tidak ada kendala, guru dan siswa tetap melakukan proses belajar seperti biasa. Sebab meja dan kursi yang ditarik sudah diganti dengan meja dan kursi yang lama masih bisa dipakai," terangnya.

"Tadi juga kita mendapat laporan dari Pak Kadisdik dan Kabid PK-PLK, bahwa meja dan kursi yang ditarik belum ada kontrak. Karena pada saat proses lelang belum selesai, ternyata pihak vendor sudah mengantar barangnya," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index