iniriau.com,PEKANBARU - Saat ini Penyakit Mulut dan Kuku telah mewabah di Riau. Bahkan enam wilayah ditetapkan zona merah PMK. Untuk mengantisipasi wabah PMK, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan aturan, dalam bentuk
instruksi Permendagri.
Menurut Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar instruksi Permendagri tersebut terkait pergeseran anggaran untuk difokuskan pada penanganan dan antisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
"Semua daerah harus siap, terutama obat-obatan untuk hewan yang sakit," kata Gubri Syamsuar, Kamis (23/6/2022).
Syamsuar mengatakan, bahwa ke depannya pemerintah pusat menyiapkan vaksinasi, dan pihaknya di Riau siap menunggu.
"Kita juga sudah mempersiapkan tim vaksinasi. Ada 170 vaksinator yang kita siapkan. Yang akan bekerja melakukan vaksinasi kepada hewan di Provinsi Riau," terangnya.
Lebih jauh, Gubernur Syamsuar meminta seluruh kabupaten/kota yang mempunyai posko-posko pengawasan bisa memonitor perkembangan hewan yang ada di daerah masing-masing.
"Kita maksimalkan agar penyembelihan hewan kurban pada tahun ini aman," tukasnya.**