BENGKALIS, – Heri Jack gembong narkotika lintas negara, terdakwa dalam perkara dugaan kepemilikan 40 kg shabu dituntut mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Amar tuntutan itu dibacakan JPU Robi Harianto dan Andi Sunartejo, dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (16/11/17).
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Sutarno dengan hakim anggota Wimmi D. Simarmata, dan Aulia Fhatma Widhola.
JPU menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Seperti diberitakan, tertangkapnya Heri Jack setelah dua orang kurirnya, Zulfadli dan Aldo yang masing-masing membawa shabi 20 kg seratus ribu ekstasi ditangkap oleh Dit Narkotika Polda Riau di Kabupaten Siak.
Diduga shabu seberat 40 Kg dan ratusan ribu pil ekstasi itu milik Heri Jack. Saat ditangkap di rumahnya, polisi juga mengamankan 11 paket shabu di rumah Heri Jack.
"Dengan ini menuntut terdakwa dengan hukuman mati," kata JPU Robi Harianto.
Mendengar tuntutan tersebut, Heri Jack terlihat pasrah. Dia kemudian berkomunikasi dengan penasehat hukum Windrayanto.
Setelah berkomunikasi, penasehat hukum terdakwa mengajukan meminta waktu dua minggu kepada majelis hakim untuk menyiapkan pledoi.
Sidang Heri Jack mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Bengkalis, dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK.
Usai mendengarkan amar tuntutan, majelis hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan, Kamis, 23 november 2017 mendatang. (rudi)
Gembong Shabu Lintas Negara, Heri Jack Dituntut Mati
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Heri Jack gembong narkotika lintas negara, terdakwa dalam perkara dugaan kepemilikan 40 kg shabu dituntut mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
