BENGKALIS, - Mohammad Aziziee (33) warga negara Malaysia yang menjalani hukuman 15 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Jum'at (17/11/17) dini hari, kabur.
Mohammad Aziziee merupakan narapidana narkoba yang divonis 15 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis pada tahun 2014 silam. Dia baru menjalani masa hukuman 4 tahun dan masih harus menjalani sisa hukum selama 11 tahun penjara.
Mohammad Aziziee merupakan warga Jalan Balang Laut, Johor, Malaysia, diduga kabur ke arah Barat Pulau Bengkalis.
Sampai pukul 14.11 WIB belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Bengkalis tentang bagaimana cara Mohammad Aziziee kabur.
Saat ini, petugas Lapas Kelas II A Bengkalis bekerjasama dengan Polres Bengkalis tengah menburu Mohammad Aziziee. (rudi)
Napi Narkoba WN Malaysia Kabur dari Lapas Bengkalis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka Mohammad Aziziee (33) warga negara Malaysia yang menjalani hukuman 15 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Jum'at (17/11/17) dini hari, kabur.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
