BENGKALIS, - Mohammad Aziziee (33) warga negara Malaysia yang menjalani hukuman 15 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Jum'at (17/11/17) dini hari, kabur.
Mohammad Aziziee merupakan narapidana narkoba yang divonis 15 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis pada tahun 2014 silam. Dia baru menjalani masa hukuman 4 tahun dan masih harus menjalani sisa hukum selama 11 tahun penjara.
Mohammad Aziziee merupakan warga Jalan Balang Laut, Johor, Malaysia, diduga kabur ke arah Barat Pulau Bengkalis.
Sampai pukul 14.11 WIB belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Bengkalis tentang bagaimana cara Mohammad Aziziee kabur.
Saat ini, petugas Lapas Kelas II A Bengkalis bekerjasama dengan Polres Bengkalis tengah menburu Mohammad Aziziee. (rudi)
Napi Narkoba WN Malaysia Kabur dari Lapas Bengkalis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Tersangka Mohammad Aziziee (33) warga negara Malaysia yang menjalani hukuman 15 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Jum'at (17/11/17) dini hari, kabur.
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum