BENGKALIS, - Mohammad Aziziee (33) warga negara Malaysia yang menjalani hukuman 15 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Jum'at (17/11/17) dini hari, kabur.
Mohammad Aziziee merupakan narapidana narkoba yang divonis 15 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis pada tahun 2014 silam. Dia baru menjalani masa hukuman 4 tahun dan masih harus menjalani sisa hukum selama 11 tahun penjara.
Mohammad Aziziee merupakan warga Jalan Balang Laut, Johor, Malaysia, diduga kabur ke arah Barat Pulau Bengkalis.
Sampai pukul 14.11 WIB belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Bengkalis tentang bagaimana cara Mohammad Aziziee kabur.
Saat ini, petugas Lapas Kelas II A Bengkalis bekerjasama dengan Polres Bengkalis tengah menburu Mohammad Aziziee. (rudi)
Napi Narkoba WN Malaysia Kabur dari Lapas Bengkalis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka Mohammad Aziziee (33) warga negara Malaysia yang menjalani hukuman 15 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Jum'at (17/11/17) dini hari, kabur.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Ketua BEM Unri: Pemerintah Anggap Khariq sebagai Ancaman, Ditunggu Niat Baik Pemprov Riau
Senin, 27 Oktober 2025 - 22:34:59 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
